Text
Lembaga-lembaga Perekonomian Umat (Sebuah Pengenalan)
Substansi hukum islam dewasa ini mulai masuk pada tataran taqnin di indonesia, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan di mana prinsip operasi bagi hasil telah dilegitimasi. Kendati telah digalakkan transformasi hukum islam, namun pemahaman umat silam terhadap hukum ekonomi islam masih rendah. Atas dasar itulah maka buku ini disusun sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang benar dan menyeluruh tentang segi-segi perekonomian islam untuk semua umat muslim di indonesia.
No other version available