Text
Hukum Islam dalam Perspektif Pemikiran Rasional, Tradisional, dan Fundamental
Hukum islam selalu berkembang dinamis seiring perkembagnan pemikiran masyarakat. Masyarakat sangant antusias menanti munculnya perkembangan hukum islam, sebagaimana mereka menanti munculnya fatwa-fatwa hukum sebagai landasan berpijak dalam segala aspek kehidupan. Hal ini bisa dilihat sebagaimana mereka menuntut munculnya fatwa hukum rokok, fatwa hukum golput dan sebagainya.
Dalam hal ini buku islam harus selalu dikembangkan, di samping sebagai missi nasyrul 'ilm, kajian keilmuan juga dalam rangka memberi respon tuntutan masyarakat. Di sinilah khazanah pemikiran hukum islam harus selalu diekspos di tengah-tengah masyarakat yang baru mengalami proses tranformasi, dan juga bermanfaat bagi sumbangan pembinaan dan perumusan hukum nasional indonesia.
No other version available