Text
PENERAPAN ETIKA BISNIS SYARIAH PEDAGANG PASAR SYARIAH rnULUL ALBAB KECAMATAN SIAK KABUPATEN KAMPAR
ABSTRAKrnrnPENERAPAN ETIKA BISNIS SYARIAH PEDAGANG PASAR SYARIAH rnULUL ALBAB KECAMATAN SIAK KABUPATEN KAMPARrnrnSITI MUNAWARAHrn112310053rnrnSeorang pengusaha dalam pandangan etika Syariah bukan sekedar mencari keuntungan, melainkan juga keberkahan yaitu kemantapan dari usaha itu dengan keuntungan yang wajar dan diredhoi oleh Allah SWT. Penelitian ini dikhususkan pada pedagang di Pasar Syariah Ulul Albab. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan etika bisnis Syariah yang dilakukan pedagang Pasar Syariah Ulul Albab Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dan untuk mengetahui bagaimana tanggapan konsumen terhadap etika bisnis Syariah pedagang Pasar Syariah Ulul Albab Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Dalam hal ini peneliti mengkaji penerapan etika bisnis Syariah dalam delapan indikator yakni sumber modal, barang halal, jujur, dilarang menipu, dilarang menggunakan sumpah, ramah dan bermurah hati, tidak suka menjelek-jelekkan, dan jual beli secara adil. Populasi penelitian ini sebanyak 500 pembeli dan 521 orang pedagang dan sampel yang diperoleh sebanyak 50 pembeli dan 20 orang pedagang. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan sampling insidental. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebar angket secara langsung kepada pembeli yang menjadi responden penelitian dengan menggunakan skala likert kemudian diberi skor. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan kategori pengukuran “sangat baik” 81%-100%, “baik” pada kategori 61%-80%, “cukup baik” pada kategori 40%-60%, “buruk” pada kategori 21%-40%, “sangat baik” pada kategori 0%-20%. Berdasarkan analisis data diketahui penerapan etika bisnis Syariah pedagang Pasar Syariah Ulul Albab Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dikatakan “baik” dengan persentase 74,6%. Sedangkan hasil wawancara dengan pedagang belum sebagian pedagang yang menerapkan etika bisnis Syariah karena masih banyak pedagang yang meminjam uang dengan sistem bunga.rnrnKata Kunci: penerapan etika bisnis Syariah, pedagang Pasar Syariah.
No other version available