Text
ANALISIS PELELANGAN BARANG JAMINAN GADAI (MARHUN) PADA PT PEGADAIAN (PERSERO) CABANG SYARIAH AHMAD YANI PEKANBARU
ABSTRAKrnrnANALISIS PELELANGAN BARANG JAMINAN GADAI (MARHUN) PADA PT PEGADAIAN (PERSERO) CABANG SYARIAH AHMAD YANI PEKANBARUrnrnOLEHrnrnDESI ANGGUN LESTARIrn112310043rnrnPenelitian ini dilatar belakangi oleh persoalan mengenai pelaksanaan lelang di PT Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Ahmad Yani yang hanya dihadiri oleh satu orang pembeli yaitu pemilik toko emas yang sudah menjadi langganan pihak Pegadaian. Adapun rumusan masalah yang diteliti adalah bagaimana proses pelaksanaan lelang barang jaminan gadai (marhun) pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Ahmad Yani Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan lelang barang jaminan gadai (marhun) berupa perhiasan pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Ahmad Yani Pekanbaru. Dalam hal ini peneliti mengkaji proses pelaksanaan lelang barang jaminan gadai (marhun) berupa perhiasan dalam tujuh dimensi yaitu ketentuan umum, persiapan lelang, pelaksanaan lelang, risalah lelang, administrasi perkantoran dan pelaporan lelang, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Penelitian ini menggunakan sampling jenuh, dimana semua populasi digunakan sebagai sampel. Adapun teknik pengumpulan data dalam skripsi ini yaitu wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang sudah ada dianalisa menggunakan teori deskriptif kualitatif, dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Berdasarkan hasil analisa data yang penulis lakukan terhadap hasil wawancara dengan kepala cabang PT Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Ahmad Yani Pekanbaru dapat penulis simpulkan bahwa proses pelaksanaan lelang barang jaminan gadai (marhun) berupa perhiasan pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Ahmad Yani Pekanbaru sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Setelah pelaksanaan lelang selesai apabila terdapat kelebihan dari hasil penjualan, maka sisa penjualan tersebut akan diberikan kembali kepada nasabah yang bersangkutan, dan apabila terdapat kekurangan menjadi kewajiban nasabah.rnrnKata kunci: lelang, barang jaminan gadai, Pegadaian.
No other version available