Buku Hukum Perizinan Dalam negara hukum seperti Indonesia, semua bagian kehidupan masyarakat termasuk transaksi ekonomi atau kegiatan usaha dan bisnis harus dilakukan sesuai dengan prosedural hukum. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha harus memahami legitimasi suatu bisnis. Dalam hal ini tidak hanya korporasi (perusahaan) besar, akan tetapi juga mencakup UMKM yang memerlukan suatu legalitas…
Bibliografi : hlm. 146